Sel Penjara Pengedar dan Pengguna Narkoba Harus Dipisah
- hinca 2024
- Mar 16, 2023
- 1 min read
Antara • 10 September 2020 19:18

Jakarta: Legislator Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta pemerintah memisahkan sel penjara antara pengedar dan pengguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba). Pemisahan ini untuk menekan maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
"Saya sudah lihat sendiri bahwa kondisi di dalam rutan ataupun lapas sangatlah kumuh. Perbandingan jumlah sipir dan penghuni lapas pun sangat timpang. Alhasil pergerakan narapidana tak terkendali dan pengawasan menjadi lumpuh," kata Hinca Kamis, 10 September 2020.
Lumpuhnya pengawasan, kata Hinca, membuat para bandar yang ada di dalam sel bisa bergerak bebas. Contohnya yang terjadi di Rutan Salemba baru-baru ini. Seorang napi bisa membuat pabrik ekstasi di rumah sakit dan ada pula napi yang overdosis di dalam sel.
Disatukannya sel penjara antara bandar dan pecandu, kata dia, merupakan kesalahan fatal. "Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru. Bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran," kata dia.
Hinca meminta Kementerian Hukum dan HAM segera mendata ulang jumlah pengedar dan pengguna yang ada di dalam lapas maupun rutan. Ia juga meminta Lapas Nusakambangan dimaksimalkan untuk menjadi rumah pembinaan bagi para bandar.
"Kami di Komisi III DPR RI juga meminta pemerintah memasang alat penghilang sinyal atau jammer di seluruh lapas," kata dia.
Keberadaan alat komunikasi, seperti ponsel, memberikan peluang pengedar untuk berinteraksi dengan pihak luar. "Untuk itu, petugas lapas harus mematikan komunikasi mereka. Jangan ada lagi fasilitas ponsel bagi napi," kata dia.
Comments