Kakek Samirin dan Kisah Si Papa yang Dipenjara
- hinca 2024
- Mar 16, 2023
- 1 min read
detikNews - Kamis, 16 Jan 2020 10:44 WIB

Simalungun - Untuk menyambung hidupnya, kakek Samirin menjadi penjaga lembu dengan upah Rp 20 ribu per hari. Pada suatu waktu, Samirin mengambil sisa getah karet dari perkebunan milik Bridgestone sebesar Rp 17.450 untuk menambal biaya hidup. Apa nyana, Samirin harus meringkuk di penjara. Jaksa akhirnya memenjarakan kakek Samirin. Alasannya, jaksa takut Samirin kabur dan tidak datang ke pengadilan untuk ikut sidang.

"Ini kan sangat subjektif, kemalasan jaksa. Macam mana mau kabur? Koruptor bisa kabur, ini kan warga biasa. Di mana keadilan," kata anggota DPR Hinca Panjaitan dengan geram.
Setelah proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Sumatera Utara, Samirin dihukum 2 bulan 4 hari penjara dan langsung bebas pada Rabu (15/1/2020). Bukan kasus pertama kali si papa harus meringkuk di penjara.
Comments