top of page

Kakek Samirin dan Kisah Si Papa yang Dipenjara

  • Writer: hinca 2024
    hinca 2024
  • Mar 16, 2023
  • 1 min read

detikNews - Kamis, 16 Jan 2020 10:44 WIB

Simalungun - Untuk menyambung hidupnya, kakek Samirin menjadi penjaga lembu dengan upah Rp 20 ribu per hari. Pada suatu waktu, Samirin mengambil sisa getah karet dari perkebunan milik Bridgestone sebesar Rp 17.450 untuk menambal biaya hidup. Apa nyana, Samirin harus meringkuk di penjara. Jaksa akhirnya memenjarakan kakek Samirin. Alasannya, jaksa takut Samirin kabur dan tidak datang ke pengadilan untuk ikut sidang.


"Ini kan sangat subjektif, kemalasan jaksa. Macam mana mau kabur? Koruptor bisa kabur, ini kan warga biasa. Di mana keadilan," kata anggota DPR Hinca Panjaitan dengan geram.

Setelah proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Sumatera Utara, Samirin dihukum 2 bulan 4 hari penjara dan langsung bebas pada Rabu (15/1/2020). Bukan kasus pertama kali si papa harus meringkuk di penjara.

Comments


  • YouTube
  • Logo-TikTok
  • White Facebook Icon
  • White Twitter Icon
  • White Instagram Icon

©2022 by Hinca IP Pandjaitan XIII

C8yWnFMUMAMcKrA-1.jpg

Rumah Politik Hinca
Jl. Sisingamangaraja, Siterejo II, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, 21143.

bottom of page